3 Kebijakan Ekonomi Khalifah Abdul Malik bin Marwan

3 kebijakan ekonomi khalifah abdul malik bin marwan

Khalifah Abdul Malik bin Marwan merupakan pemimpin kelima dalam Dinasti Umayyah.

Pada masa pemerintahannya, Dinasti Umayyah mengalami perkembangan dan kemajuan yang signifikan, lantaran teraturnya pengelolaan pendapatan negara, berkembangnya perekonomian dan perdagangan. 

Hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Abdul Malik bin Marwan, sehingga kehidupan penduduk Dinasti Umayyah mencapai kemakmuran.

Adapun kebijakan ekonomi yang dimaksud di antaranya sebagai berikut:

#1 Kebijakan Ekonomi dalam Penentuan Kharaj dan Zakat

Dalam penerapan kebijakan ini, kewajiban membayar zakat hanya dibebankan kepada penduduk muslim.

Sementara, penduduk yang termasuk Kaum Mawali diwajibkan membayar Kharaj dan Zakat.

Atas kebijakan tersebut, banyak penduduk non-muslim yang berbondong-bondong memeluk Islam.

Salah satu alasannya yaitu karena mereka ingin terhindar dari beban membayar pajak.

Rupanya, alasan tersebut segera diketahui oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan.

Khalifah mengatasinya dengan tetap mengembalikan kewajiban tersebut sebagaimana posisinya semula. 

#2 Kebijakan Ekonomi dalam Bidang Pertanian

Dalam bidang pertanian, Khalifah Abdul Malik bin Marwan memberi perhatian khusus pada para gubernur.

Salah satunya adalah Gubernur Irak, al-Hajjaj, ia mengeluarkan dua kebijakandalam bidang pertanian.

Kebijakan tersebut adalah mengelola lahan pertanian sesuai dengan kecocokan tanamannya dan membangun komunitas baru di lahan pertanian yang baru digarap.

Untuk mendukung pengelolaan lahan pertanian, gubernur membuat kanal-kanal air untuk irigasi.

Kemudian, ia juga mendatangkan para pekerja baik dari Irak maupun luar Irak untuk menetap di sekitar lahan, supaya mereka lebih mudah menggarap pertanian.

Kebijakan tersebut dibarengi dengan adanya pelarangan migrasi pekerja pertanian ke kota-kota.

Apabila para pekerja pindah ke kota, maka tidak akan ada lagi pekerja yang mau menggarap lahan, sehingga berdampak buruk pada kestabilan pertanian.

Keberhasilan bidang pertanian yang ditandai dengan melimpahnya hasil panen secara tidak langsung turut menyumbang pundi-pundi keuangan negara.

#3 Kebijakan Ekonomi dalam Bidang Perdagangan

Luasnya wilayah kekuasaan Dinasti Umayyah dari timur ke barat atau dari India ke Spanyol turut mendorong kemajuan dalam bidang perdagangan.

Komoditas perdagangan yang berasal dari atau melalui India dan negara-negara lain di Samudera Hindia sebagian besar adalah rempah-rempah, ada juga komoditas lain yang turut disertakan.

Komoditas-komoditas tersebut antara lain rempah-rempah, tanaman aromatik, tumbuhan obat (47%), kuningan dan kapal perunggu (15%), sutra India dan tekstil lain dari katun (10%), besi dan baja (8%), buah-buahan tropis (7%), mutiara, manik-manik, kulit kerang (5%), porselen dari Cina, pot batu dari Yaman, dan gading dari Afrika (4%), sepatu dan benda-benda dari kulit (3%), kayu (1%). 

Banyaknya komoditas perdagangan tersebut mendorong banyaknya perolehan usyur atau pajak perdagangan.

Di Syam, penerimaan hasil pajak tanah, pajak perdagangan, dan pajak-pajak lainnya tercatat sebesar 1.730.00 dinar dalam setahun. 

Penerimaan hasil pajak tersebut secara tidak langsung turut menambah pemasukan keuangan Dinasti Umayyah, sehingga mendorong negara semakin kaya dan mencapai kejayaannya. 

Post a Comment for " 3 Kebijakan Ekonomi Khalifah Abdul Malik bin Marwan"